Bentuk organisasi PT Mayora Indah Indonesia merupakan struktur organisasi proyek dengan hubungan organisasi, terutama pada orang-orang yang bekerja di suatu proyek yang sama. Strutur organisasi perusahaan ini terdiri dari beberapa kelompok dari fungsi yang terliat berbeda dengan setiap kelompok yang menitikberatkan pada pengembangan produk tertentu atau lini produksi.
Kendali perusahaan pada Presiden Direktur sebagai pucuk pimpinan. Pelimpahan tugas kerja kepada bawahan melalui masing-masing manajer departemen, selanjutnya akan dilanjutkan pada staff serta karyawan. Berikut ini akan dibahas lebih lanjut mengenai seputar tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing bagian.
Berikut ini beberapa struktur organisasi Mayora yang bisa Anda ketahui untuk mempermudah kinerja perusahaannya
Dewan Komisaris
Dewan Komisaris ini akan bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan serta memberikan saran kepada Direksi atas suatu pengelolaan Perusahaan, termasuk juga perencanaan dan pengembangan, operasional dan penganggaran, kepatuhan dan tata kelola perusahaan serta penerapan keputusan RUPST. Direksi ini bertanggung jawab kepada RUPST.
• Rapat Dewan Komisaris ini biasanya diadakan sebulan sekali dan juga setiap saat apabila dibutuhkan. Rapat gabungan antara Dewan Komisaris dan Direksi diadakan dua kali sebulan. dibawah Dewan Komisarisn Dewan Komisaris dibantu oleh seorang Sekretaris serta Internal Audit untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan Bapepam-LK dan SEC serta peraturan relevan lainnya.
Kendali perusahaan pada Presiden Direktur sebagai pucuk pimpinan. Pelimpahan tugas kerja kepada bawahan melalui masing-masing manajer departemen, selanjutnya akan dilanjutkan pada staff serta karyawan. Berikut ini akan dibahas lebih lanjut mengenai seputar tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing bagian.
Berikut ini beberapa struktur organisasi Mayora yang bisa Anda ketahui untuk mempermudah kinerja perusahaannya
Dewan Komisaris
Dewan Komisaris ini akan bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan serta memberikan saran kepada Direksi atas suatu pengelolaan Perusahaan, termasuk juga perencanaan dan pengembangan, operasional dan penganggaran, kepatuhan dan tata kelola perusahaan serta penerapan keputusan RUPST. Direksi ini bertanggung jawab kepada RUPST.
• Rapat Dewan Komisaris ini biasanya diadakan sebulan sekali dan juga setiap saat apabila dibutuhkan. Rapat gabungan antara Dewan Komisaris dan Direksi diadakan dua kali sebulan. dibawah Dewan Komisarisn Dewan Komisaris dibantu oleh seorang Sekretaris serta Internal Audit untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan Bapepam-LK dan SEC serta peraturan relevan lainnya.
Direksi
Direksi tersebut akan berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan perseroan, sesuai dengan maksud serta tujuan perseroan serta mewakili perseroan, baik dalam maupun luar pengadilan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar. Direksi dibantu oleh Kepala Divisi dan/atau Kepala Unit Organisasi serta akan dibantu oleh Staf Ahli Direksi. Staf Ahli Direksi ini diketaui terdiri dari Staf Ahli Utama dan Staf Ahli Pratama. Staf Ahli Direksi ini mendukung serta membantu Direksi dalam mengelola, mengendalikan dan mengembangkan perusahaan.
Direksi terdiri dari:
A. Direktur utama yang akan Bertanggung jawab atas berjalannya semua fungsi organisasi Di perusahaan dan juga berwenang menetapkan arah kebijakan serta strategi perusahaan yang menyeluruh.
B. Direktur Pemasaran Bertanggung jawab atas fungsi-fungsi dibawah ini:
- Fungsi pemasaran
- Fungsi Account Manager
- Kebijakan Promosi
- Kebijakan penjualan dan Kontrak penjualan
- Kebijakan Harga
- Kebijakan Pemasok
- Kebijakan Hubungan Pelanggan (CRM)
C. Direktur Umum dan Personalia Ini untuk membantu dalam mengelola dan menjalankan kegiatan Perusahaan dan untuk mendukung serta membantu Direktur SDM & Umum dalam mengelola dan menjalankan kegiatan Perusahaan meliputi bidang Pelayanan SDM & Remunerasi, Pengembangan Sistem SDM & Organisasi, Pengembangan SDM & Penilaian Kinerja serta Manajemen Kualitas.
D. Direktur Pengembangan Produk.
Untuk mendukung serta membantu Direktur Utama dalam mengelola dan juga menjalankan kegiatan Perusahaan yang meliputi bidang Pengembangan Bisnis. Untuk menangani aktifitas pengembangan bisnis yang ada serta mencari peluang bisnis baru yang sangat prospektif, menangani urusan fungsi yang berhubungan dengan pengembagan produk serta juga rekayasa produk, dokumentasi dan infrastruktur pendukung & fungsi yang berhubungan dengan dukungan terhadap berbagai aktifitas pengembangan produk.
E. Direktur pengembangan Produk membawahi:
- Manajer teknik yang bertanggung jawab atas pengembangan cara menghasilkan produk yang berkualitas.
- Manajer Laboratorium yang bertugas untuk meriset atau melakukan pengukuran dalam pembuatan produk yank akan diproduksi.
- Staff Projek yang bertugas untuk mengamati dan membantu dalam pembuatan produk baru.
F. Direktur Keuangan
Direktur keuangan bertanggung jawab mengelola dan menjalankan kegiatan Perusahaan untuk:
- Menangani urusan Biaya & HPP dan Persediaan.
- Menangani urusan Penjualan, Piutang dan Hutang.
- Menangani urusan Anggaran & Pelaporan.
- Menangani urusan Sistem & Prosedur.
- Menangani urusan Pengelolaan Dana dan Perencanaan Keuangan.
- Menangani urusan Verifikasi, Bendahara dan Bank.
- Menangani urusan Pajak dan Asuransi.
- Menangani urusan yang berhubungan dengan Optimasi Aset dan Portofolio Investasi.
Inilah beberapa struktur organisasi Mayora yang Bisa Anda ketahui. Adanya penetapan sebuah struktur organisasi itu ditujukan untuk mempermudah dalam menangani berbagai macam tugas di perusahaan.
Salam
Tidak ada komentar
Posting Komentar