Bentuk organisasi PT Mayora Indah Indonesia merupakan struktur organisasi proyek dengan hubungan organisasi, terutama pada orang-orang yang bekerja di suatu proyek yang sama. Strutur organisasi perusahaan ini terdiri dari beberapa kelompok dari fungsi yang terliat berbeda dengan setiap kelompok yang menitikberatkan pada pengembangan produk tertentu atau lini produksi.

Kendali perusahaan pada Presiden Direktur sebagai pucuk pimpinan. Pelimpahan tugas kerja kepada bawahan melalui masing-masing manajer departemen, selanjutnya akan  dilanjutkan pada staff serta karyawan. Berikut ini akan dibahas lebih lanjut mengenai seputar tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing bagian.

Berikut ini beberapa struktur organisasi Mayora yang bisa Anda ketahui untuk mempermudah kinerja perusahaannya

Dewan Komisaris

Dewan  Komisaris  ini akan bertanggung  jawab  untuk  melakukan pengawasan  serta memberikan  saran  kepada  Direksi atas  suatu pengelolaan  Perusahaan,  termasuk juga perencanaan  dan  pengembangan,  operasional  dan  penganggaran, kepatuhan  dan  tata  kelola  perusahaan  serta  penerapan keputusan  RUPST. Direksi ini bertanggung  jawab  kepada  RUPST. 

•    Rapat  Dewan  Komisaris ini biasanya diadakan  sebulan  sekali dan  juga  setiap  saat  apabila  dibutuhkan.  Rapat gabungan antara Dewan Komisaris dan Direksi diadakan dua kali sebulan. dibawah  Dewan  Komisarisn Dewan  Komisaris  dibantu  oleh  seorang Sekretaris  serta  Internal  Audit untuk  memastikan  kepatuhan  terhadap peraturan  Bapepam-LK  dan  SEC  serta peraturan  relevan  lainnya.  





Direksi

Direksi  tersebut  akan berwenang  dan  bertanggung  jawab  penuh  atas pengurusan perseroan untuk kepentingan perseroan, sesuai dengan maksud serta  tujuan  perseroan  serta  mewakili  perseroan,  baik  dalam  maupun  luar pengadilan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar. Direksi dibantu oleh Kepala Divisi dan/atau Kepala Unit Organisasi serta akan dibantu oleh Staf Ahli Direksi.  Staf  Ahli  Direksi  ini diketaui terdiri  dari  Staf  Ahli  Utama  dan  Staf Ahli Pratama.  Staf  Ahli  Direksi  ini  mendukung  serta  membantu  Direksi dalam mengelola, mengendalikan dan mengembangkan perusahaan.

Direksi terdiri dari:

A. Direktur  utama yang akan Bertanggung  jawab  atas  berjalannya  semua  fungsi organisasi Di perusahaan  dan juga berwenang  menetapkan  arah  kebijakan serta strategi perusahaan yang menyeluruh.

B. Direktur Pemasaran Bertanggung jawab atas fungsi-fungsi dibawah ini:
  1. Fungsi pemasaran
  2. Fungsi Account Manager
  3. Kebijakan Promosi
  4. Kebijakan penjualan dan Kontrak penjualan
  5. Kebijakan Harga
  6. Kebijakan Pemasok
  7. Kebijakan Hubungan Pelanggan (CRM)

C.  Direktur Umum dan Personalia Ini untuk membantu  dalam  mengelola  dan  menjalankan  kegiatan Perusahaan dan  untuk  mendukung  serta  membantu  Direktur  SDM  & Umum  dalam  mengelola  dan  menjalankan  kegiatan  Perusahaan meliputi bidang Pelayanan SDM & Remunerasi, Pengembangan Sistem SDM  &  Organisasi,  Pengembangan  SDM  &  Penilaian  Kinerja  serta Manajemen Kualitas.




D. Direktur Pengembangan Produk.

Untuk  mendukung  serta membantu  Direktur  Utama  dalam mengelola  dan juga menjalankan  kegiatan  Perusahaan  yang meliputi  bidang  Pengembangan  Bisnis. Untuk  menangani  aktifitas  pengembangan  bisnis yang  ada  serta  mencari  peluang  bisnis  baru  yang sangat prospektif, menangani urusan  fungsi  yang  berhubungan  dengan  pengembagan  produk  serta juga rekayasa produk, dokumentasi dan infrastruktur pendukung & fungsi yang berhubungan dengan dukungan terhadap berbagai aktifitas pengembangan produk.

E. Direktur pengembangan Produk membawahi:
  • Manajer  teknik  yang  bertanggung  jawab  atas  pengembangan cara menghasilkan produk yang berkualitas.
  • Manajer  Laboratorium  yang  bertugas  untuk  meriset  atau melakukan  pengukuran  dalam  pembuatan  produk  yank  akan diproduksi.
  • Staff  Projek  yang  bertugas  untuk  mengamati  dan  membantu dalam pembuatan produk baru.

F. Direktur Keuangan

Direktur  keuangan  bertanggung  jawab  mengelola  dan menjalankan kegiatan Perusahaan untuk:
  • Menangani urusan Biaya & HPP dan Persediaan.
  • Menangani urusan Penjualan, Piutang dan Hutang.
  • Menangani urusan Anggaran & Pelaporan.
  • Menangani urusan Sistem & Prosedur.
  • Menangani urusan Pengelolaan Dana dan Perencanaan Keuangan.
  • Menangani urusan Verifikasi, Bendahara dan Bank.
  • Menangani urusan Pajak dan Asuransi.
  • Menangani  urusan  yang  berhubungan  dengan  Optimasi  Aset  dan Portofolio Investasi.

Inilah beberapa struktur organisasi Mayora yang Bisa Anda ketahui. Adanya penetapan sebuah struktur organisasi itu ditujukan untuk mempermudah dalam menangani berbagai macam tugas di perusahaan.


Salam